TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Hari Ini

Gelar perkara untuk memastikan unsur pidana pada kasus Raffi

Proses vaksinasi perdana yang dilakukan oleh beberapa perwakilan di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021).

"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021), seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akan Jalani Sidang Perdana di PN Depok pada 27 Januari

1. Gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri Raffi

(Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Tubagus mengatakan, tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah publik figur tersebut.

"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.

Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.

2. Polisi sebut Raffi Ahmad tidak terbukti melanggar pasal Kekarantinaan Kesehatan

Instagram.com/anyageraldine

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat menghadiri undangan usai menerima vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, tidak terbukti.

Yusri mengatakan bahwa artis pendiri RANS Entertainment itu tidak terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur dugaan pelanggaran prokes (protokol kesehatan) tidak terbukti kepada RA (Raffi Ahmad)," ujar Yusri di Depok, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Polisi Tetap Gelar Perkara Tentukan Nasib Kasus Raffi Ahmad

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya