Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Hari Ini
Gelar perkara untuk memastikan unsur pidana pada kasus Raffi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021).
"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021), seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akan Jalani Sidang Perdana di PN Depok pada 27 Januari
1. Gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri Raffi
Tubagus mengatakan, tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah publik figur tersebut.
"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.
Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetap Gelar Perkara Tentukan Nasib Kasus Raffi Ahmad