TNI AL Tangkap Kapal Taiwan Penangkap Ikan Ilegal di Laut Natuna Utara
Ditemukan ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Jumat (22/1/2021).
"Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan. Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis yang dikutip dari ANTARA, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Bantu Pencarian Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei Tiongkok
1. Kronologi aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara oleh kapal berbendera Taiwan
Diketahui, KRI USH-359 yang sedang melakukan patroli rutin di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Komandan KRI Usman Harun (USH)-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal ikan asing yang mengetahui kehadiran KRI berusaha menghindar dengan menambah kecepatan menjauh ke arah utara. Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum memberikan isyarat kepada kapal ikan asing untuk berhenti. Namun tidak diindahkan oleh kapal tersebut.
Dengan manuver, akhirnya kapal ikan asing dihentikan dan dirapatkan dengan KRI, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure.
Baca Juga: Drone Kapal Selam Asing Masuk Perairan RI, DPR: Ini PR Menhan!