TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

Polri, Kemenpora, PSSI juga akan buat regulasi baru

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, IDN Times - Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang dengan melakukan evaluasi dan penyidikan termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait.

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip daro ANTARA, Sabtu (8/10/2022).

 

 

Baca Juga: Kemenko PMK: Miris Keluarga Korban Kanjuruhan Dipungut Pungli

1. Selain revisi regulasi tahun 2021, juga akan dibuat yang baru

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Polres Malang. IDN Times/Alfi Ramayana

Dedi mengatakan, revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021. Selain itu juga akan dibuat regulasi yang baru.

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.  

2. SOP pengamanan pertandingan olah raga akan disusun bersama Kemenpora dan PSSI

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Baca Juga: Membayar 131 Nyawa di Kanjuruhan dengan 6 Tersangka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya