Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga
Polri, Kemenpora, PSSI juga akan buat regulasi baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang dengan melakukan evaluasi dan penyidikan termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait.
“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip daro ANTARA, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Kemenko PMK: Miris Keluarga Korban Kanjuruhan Dipungut Pungli
1. Selain revisi regulasi tahun 2021, juga akan dibuat yang baru
Dedi mengatakan, revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021. Selain itu juga akan dibuat regulasi yang baru.
“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.
Baca Juga: Membayar 131 Nyawa di Kanjuruhan dengan 6 Tersangka