BPJAMSOSTEK Gagas 3 Terobosan dalam Hadapi Lonjakan Klaim JHT
Mengupayakan peserta ajukan klaim cukup dari rumah saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pandemik Covid-19 berdampak pada kondisi beberapa tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di mana jumlahnya semakin hari semakin bertambah banyak. Peningkatan korban yang ter-PHK ini berimbas juga terhadap melonjaknya jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK.
Tepat pada Rabu (20/5), BPJAMSOSTEK menggelar konferensi pers via zoom membahas terobosan pelayanan BPJAMSOSTEK menyambut gelombang PHK yang diprediksi akan signifikan jumlahnya pasca Lebaran mendatang. Hal ini mengingat klaim JHT sendiri bisa dilakukan satu bulan setelah PHK. Oleh sebab itu, BPJAMSOSTEK menggagas tiga terobosan berikut.
1. Peserta BPJAMSOSTEK dapat klaim JHT melalui Lapak Asik
Selama konferensi pers berlangsung, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, menjelaskan mekanisme klaim JHT dapat dilakukan melalui metode Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Ditambah, Lapak Asik merupakan metode yang sudah sesuai dengan arahan pemerintah terkait kebijakan physical distancing.
“Kami mengerti kondisi yang dihadapi pekerja yang ter-PHK akibat dampak pandemik Covid-19. Kami juga melihat dampak daripada klaim JHT ini di setiap cabang belum ada peningkatan yang signifikan. Jika melihat angkanya dibandingkan tahun lalu, tercatat sejak 1 Januari-19 Mei 2020 masih di angka 791.050 klaim. Sedangkan, tahun lalu angkanya lebih tinggi mencapai 924.460 klaim. Oleh karena itu, kami pun memastikan BPJAMSOSTEK tetap beroperasi normal melayani peserta melalui metode Lapak Asik,’’ kata Krishna.