Menaker akan Pulangkan 6.800 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia
Pemulangan PMI sebagai upaya pelindungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam waktu dekat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan memulangkan 6.800 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia, karena melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami akan memulangkan PMI yang ada di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," ujar Menaker Ida seusai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin, melalui video konferensi video, Selasa (16/6).
1. Pemulangan PMI dilakukan secara bertahap
Menaker Ida mengatakan, saat ini para PMI diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.
"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangan PMI). Karena jumlahnya ribuan, maka pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," jelas Menaker.