TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menaker Minta Masyarakat dan Pekerja Tetap Waspada terhadap Covid-19

Ia mengimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan

IDN Times/Kemnaker

Depok, IDN Times - Era new normal (kenormalan baru) merupakan masa adaptasi kehidupan produktif dan aman dari Covid-19. Pada era ini, seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) ketenagakerjaan diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 belum pergi dari Indonesia.

"Covid-19 belum selesai, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak, olahraga yang cukup, menjaga stamina agar memiliki imunitas tubuh yang baik," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri kegiatan Penyemprotan Disinfektan, Penyuluhan Norma Kerja Pencegahan Covid-19, dan Pemberian Bantuan di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7).

1. Menaker mengajak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik

IDN Times/Kemnaker

Pada Kamis, 9 Juli 2020, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 2.657. Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Menaker mengingatkan agar protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik, maka jangan dijadikan itu sebagai beban. Namun, harus dijadikan sebagai kebutuhan.

"Mari kita berperilaku hidup bersih dan sehat sebagai sebuah gaya hidup, dan harus dijadikan sebagai sebuah kebutuhan," kata Menaker.

2. Menaker berharap perusahaan di Indonesia menerapkan Gerakan Pekerja Sehat

Para pekerja sedang menjalankan aktivitasnya di perusahaan konveksi. Dok.IDN Times/Istimewa

Menaker juga mengingatkan bahwa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh adalah salah satu cara menguatkan imunitas tubuh untuk menangkal Covid-19. Untuk itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai menerapkan Gerakan Pekerja Sehat.

"Karena pada era pandemik ini, gaya hidup sehat harus dimiliki pekerja. Cukup waktu untuk melakukan olahraga. Olahraga tidak perlu waktu yang lama, 5-10 menit, yang penting teman-teman bergerak," ujar Menaker.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya