TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepolisian Janjikan 5 Juta Bagi Pelapor Pungli, Akankah Efektif?

Lumayan sih 5 juta

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo tidak tanggung-tanggung dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Istilah "start small, go big" nampaknya menjadi kata-kata yang dipegang oleh Presiden ketujuh Indonesia. Jokowi mulai menghentikan tindak korupsi dari tindakan pungutan liar atau pungli.

Seperti yang diketahui, Jokowi membuat kejutan ke kantor Direktorat Kementerian Perhubungan pada 11 Oktober 2016 kemarin. Dalam 'kejutan' tersebut, Jokowi bersama Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tindak pungli yang dilaporkan terjadi dalam instansi negara tersebut. Dikutip dari Tempo.co, laporan yang diterima dan Jokowi langsung melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kemudian, pejabat yang terbukti melakukan praktik pungli langsung dipecat oleh Jokowi. Diketahui bahwa laporan tersebut dibuat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sejak hari itu, Jokowi sendiri pun menekankan akan memberantas tindakan ini sekecil apapun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan kalau Jokowi telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar. Nama satgas tersebut adalah Saber Pungli atau sapu bersih pungutan liar. Kemenpolhukam sendiri yang akan jadi penanggung jawab operasi.

Baca Juga: Percaya Gak, 90% Korupsi Terjadi Karena Campur Tangan Para Penguasa

Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Uang tunaI lima juta rupiah kepada warga yang laporkan tindakan pungli. Polisi meminta keterlibatan aktif dari warga yang mengurus pelayanan administrasi. Bambang menyebut, terutama oknum polisi yang dianggap menerima pungli harus dilaporkan.

Kepolisian sendiri sadar dan terus berbenah untuk memberantas punglis di internal instansi. Hal serupa juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar mengaku ketika sidak di Samsat Kota Magelang, terdapat pungli yang dilakukan oknum polisi.

Bahkan, Polda Jawa Tengah pun telah memasang spanduk yang bertuliskan,

Apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo, itu nomor Kapolres

Hadiah akan diberikan pada warga yang laporkan praktik pungli.

Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Seperti dilansir Kompas.com, penghentian pungli pun mulai berlaku satu pekan lalu. Pihak kepolisian di daerah-daerah pun mulai diberi peringatan untuk melakukan pencegahan sekecil apapun terhadap pungli. Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satunya yang mulai aktif melakukan Saber Pungli.

Alhasil jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah pun memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan pihak-pihak yang kedapatan melakukan punglis. Apa penghargaannya? Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno menyebut kalau penghargaan berupa hadiah uang tunai.

Baca Juga: Menurut Kamu, Hukuman Apa yang Pantas Untuk Koruptor Indonesia?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya