Menteri Susi Punya 30 Kapal Ilegal untuk Ditenggelamkan Setelah Lebaran
Kembang api lebaran ya, Buk?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aksi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjaga lautan Indonesia dari tindakan ilegal kembali berlanjut. Kali ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah memiliki target lebih dari 30 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Susi juga mengaku beberapa di antaranya adalah kapal yang ditangkap di Natuna.
Susi telah bertemu duta besar negara-negara yang kapalnya tertangkap.
Susi, dikutip dari BBC Indonesia, mengaku proses penenggelaman akan dilakukan pada 9 atau 10 Juli mendatang, tepatnya setelah hari raya Lebaran. Prosesnya akan dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan tempat penangkapan kapal-kapal ilegal tersebut, antara lain Malaka, Maluku Utara, Batam, Tarakan, Ranai dan Natuna.
Tindakan penenggelaman tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan para duta besar yang kapalnya tertangkap. Susi mengaku pada 4 November 2014, dirinya telah bertemu dengan Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia dan Tiongkok. Susi menjelaskan kebijakan penenggelaman ikan yang jadi keputusan Indonesia, jika kapal-kapal asing terbukti lakukan penangkapan ikan ilegal.
Baca Juga: Survei: Ternyata Popularitas Menteri Susi Lebih Tinggi dari Ahok!
Penangkapan terbaru adalah pada Jumat (17/6) TNI AL mengamankan kapal berbendera Tiongkok dan tujuh ABK-nya karena disebut mencuri ikan di perairan Natuna. Akibat aksi tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chun Ying mengklaim kalau TNI telah melukai salah satu ABK dalam proses penangkapan kapal.
Baca Juga: Menteri Susi Tahan 700 Kapal Asing, Saatnya Indonesia Lebih Galak!