TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Berlakukan Peraturan Baru Ini Untuk Berantas Penebangan Liar!

Negara sudah rugi besar!

michigansthumb.com

Masalah pembalakan atau penebangan serta pembakaran hutan secara ilegal di Indonesia sudah mencapai titik tertinggi. Masalah seperti ini seolah-olah jadi hal 'biasa' di tanah air. Meski pun kerugian secara materi dan kesehatan telah menjadi masalah baru yang timbul akibat pembalakan tersebut, Indonesia masih kesulitan untuk mencari jalan keluar yang pas.

Namun, nampaknya Uni Eropa telah keluarkan sebuah lisensi atau peraturan yang diperuntukan untuk menghentikan jual beli kayu secara ilegal. Dikutip dari IFLScience, Forest Law Enforcement, Governance and Trade atau Lisensi Pasukan Polisi Hutan, Pemerintahan dan Perdagangan (FLEGT) dibuat oleh Uni Eropa untuk menyelesaikan masalah perdagangan ilegal ini. Indonesia dikabarkan jadi negara pertama yang akan berlakukan peraturan ini.

Baca Juga: Tiap Hari Ribut Soal Asap, Padahal Asap Itu Lho Ada di Sekitar Kita

Peraturan akan berlaku mulai November mendatang.

European Forest Institute via euobserver.com

Lisensi ini pada akhirnya didukung oleh PBB karena dianggap bisa jadi solusi di berbagai negara. Kemudian keputusan Indonesia untuk mengaplikasikan keputusan FLEGT ini pun didukung oleh PBB. Kepala Bidang Makanan dan Pertanian PBB, Robert Simpson mengatakan kalau Indonesia telah mengambil langkah penting untuk memperkuat keamanan hutan, menghadapi pembalakan ilegal, memperbarui sektor kehutanan dan tingkatkan kemampuan berbisnis.

Robert mengatakan kalau dengan program ini dapat membantu dalam perbaikan pasar jual-beli kayu. Program ini akan mulai dijalankan pada November mendatang di Indonesia. Program ini memungkinkan untuk proses perdagangan kayu secara internasional berjalan legal. Lisensi FLEGT ini harus dimiliki oleh seluruh perusahaan kayu di Indonesia.

michr.net

Maka, perusahaan tanpa lisensi FLEGT tidak dapat ikut proses perdagangan kayu. Dengan kata lain, Indonesia akan dapat menghentikan proses jual beli ilegal, penebangan, serta pembalakan liar di hutan kita. Indonesia sejauh ini telah mengalami kerugian mencapai 81,4 miliar Dollar Amerika atau setara 1,07 kuadriliun Rupiah.

Baca Juga: Jangan Sampai Hutan Sulawesi dan Papua Jadi Korban Selanjutnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya