Banyak Pekerja Asing Ilegal, Pemerintah Kaji Kembali Pemberian Bebas Visa
174 negara saat ini mendapatkan fasilitas bebas visa dari Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly mengaku akan mempertimbangkan kembali pemberian bebas visa bagi 174 negara. Menurutnya, kebijakan itu perlu dievaluasi karena tidak semua turis dari 174 berkunjung ke Indonesia tiap tahun. Dikutip dari Thejakartapost.com, peninjauan kembali tentang tentang bebas visa ini bahkan sudah dibahas dalam rapat dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Baca Juga: Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkan
"Untuk apa memberi visa gratis?"
Kembali, Yasonna menyebut negara-negara yang tidak mendukung atau memperkenalkan wisata Indonesia pada warga negaranya harusnya tidak mendapat visa gratis. Untuk apa memberi visa gratis, sebut Yasonna, jika tidak ada yang berkunjung ke Indonesia.
Senada, Wiranto juga mengaku akan mempertimbangkan kembali pemberian bebas visa. Namun, dia alasan Wiranto tentang wacana peninjauan kembali bukan karena jumlah turis melainkan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Wah! 10 Pekerjaan yang Digaji Rendah di Indonesia Ini Dibayar Mahal di Luar Negeri