Satpol PP Kota Padang Tetap Merazia Warung Bertulisan "Khusus Non-Muslim"
Meja kursi, peralatan makan dan kompor diangkut serta!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Warung makan yang buka di siang hari dalam bulan puasa kembali dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kali ini, di kota Padang, Sumatera Barat, Satpol PP merazia 16 lokasi di jalan Nipah, jalan Samudera, jalan Pemuda dan Pasar Raya Padang. Namun, razia pun mendapat perlawanan dari warga yang membuka warungnya.
Satpol PP tidak hanya mengambil makanan dari restoran.
Seperti dilansir kompas.com, razia di Jalan Berok Nipah, Senin (13/6) kemarin, sebuah rumah makan dirazia meskipun sang pemilik mengaku telah memasang spanduk bertulis "Melayani non-muslim dan yang tidak berpuasa". Pemilik pun protes karena petugas datang dan memintanya tutup kedai tersebut begitu saja. Bahkan, petugas mulai mengangkut meja makan, kursi dan masakan yang siap dijual.
Petugas mengaku hanya menuruti Peraturan Wali Kota untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan puasa. Selain rumah makan di Berok Nipah, beberapa kedai lain pun dirazia dan tabung gas, kompor sampai terpal penutup pun disita.
Baca Juga: Indonesia Kumpulkan Rp 265 Juta untuk Ibu Saeni, Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP
Baca Juga: Pro Kontra Kebijakan Warung Makan Harus Tutup Selama Bulan Puasa, Haruskah Seketat Itu?