31 ABK Indonesia di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia
Pulang akibat pandemi Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 31 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal Indonesia dari Taiwan pulang ke tanah air pada Rabu (25/11/2020). Kepulangan mereka karena terdampak Covid-19 yang tengah melanda sejumlah negara di dunia, termasuk Taiwan.
“Untuk saat ini, langkah pemulangan adalah langkah yang telah dipilih oleh para awak kapal tersebut,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana.
Eva mengatakan, kepulangan 31 ABK tersebut menyusul 30 awak kapal yang tiba terlebih dahulu di tanah air pada 11 November 2020 dan 3 ABK pada 14 Oktober 2020. Sebelum dipulangkan ke tanah air, para awak kapal telah dilakukan tes PCR. Hal itu sesuai dengan persyaratan dari pihak Taiwan.
Baca Juga: Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemik Covid-19
1. Pemerintah Indonesia telah berupaya keras memulangkan ABK
Menurut Eva, pemerintah Indonesia melalui KDEI Taipei telah melakukan upaya-upaya agar para ABK tersebut dapat segera dipulangkan. Upaya-upaya tersebut juga dilakukannya di Jakarta melalui TETO Jakarta.
Upaya-upaya yang dilakukannya pun membuahkan hasil, yakni pada 5 Oktober 2020, Taiwan mengizinkan kapal-kapal berbendera non Taiwan untuk dapat bersandar di pelabuhan-pelabuhan Taiwan dan para awak kapal dapat dipulangkan.
“Untuk itu Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada otoritas terkait Taiwan,” ucapnya. Adapun terkait dengan hak-hak ketenagakerjaan yang belum selesai, katanya, pihak KDEI Taipei akan terus mengupayakannya.
Baca Juga: Kemnaker: UU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja