BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan 18 Ribu Sembako Kepada Pekerja
Sekaligus memperingati May Day
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang lazim disebut May Day. Pada hari itu biasanya Serikat Pekerja ataupun Serikat Buruh memperingati hari tersebut dengan menggelar penyampaian aspirasi secara masif di berbagai wilayah, namun himbauan pemerintah terkait pembatasan sosial menimbulkan munculnya cara baru untuk merayakan 1 Mei ini.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) misalnya, bersama Menteri Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pemerintahan lainnya seperti Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Pemerintah Daerah melakukan penyerahan bantuan sebanyak 18.798 paket sembako secara simbolis kepada perwakilan pekerja dan Serikat Pekerja dan Buruh di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi, Sabtu (1/5). Pemberian bantuan ini dilakukan di 34 provinsi dan 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati BPJAMSOSTEK kepada sesama pekerja imbas dari pandemi Covid-19 sekaligus perjuangan para relawan dalam bekerja memerangi pandemi Covid-19 ini. Selain itu dengan bantuan Sembako yang diberikan diharapkan mampu mendukung daya tahan pekerja agar imunitas mereka tetap dalam kondisi prima.
1. JKP akan membantu para pekerja yang kena PHK
Dalam kegiatan ini Anggoro berpesan kepada Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang hadir untuk turut mendukung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karena akan membantu para pekerja yang mengalami PHK karena perusahaan mereka terdampak pandemi Covid-19 ini.
Ditemui di tempat terpisah pada peringatan May Day di Wisma Atlet, Jakarta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, menuturkan bahwa sejatinya 1 Mei ini menjadi momen untuk mengingatkan kita akan hak hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja.
"Sesuai tema yang kami usung, peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya.