Tindak Lanjuti Kelangkaan, Bupati Kediri Larang P3K-ASN Beli Gas 3 Kg
Ini menjadi salah satu upaya mengatasi kelanggkaan gas melon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau kepada ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) penerima surat keputusan (SK) pengangkatan tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi.
Imbauan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu tak hanya bagi PPPK, tetapi juga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Saya menghimbau kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Kediri untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram karena itu bersubsidi. Maka hari ini saat penyerahan SK P3K saya imbau itu," kata Mas Dhito, Jumat (28/7/2023).
1. Pemkab Kediri berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait aturan penggunaan elpiji 3 kg
Menurut Mas Dhito, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait aturan penggunaan elpiji 3 kilogram. Elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
"Untuk ASN, TNI, Polri dan delapan usaha (berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022) tidak diperbolehkan," katanya.
Delapan kelompok usaha berdasarkan edaran itu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No.38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi) dan usaha peternakan.
Baca Juga: Permudah Pengambilan Kebijakan, Bupati Kediri Dorong OPD Update Data