Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi saat Hadapi Tantangan Global
Disampaikan dalam Rapat Berkala KSSK IV 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) triwulan III 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan signifikan kasus Covid-19.
Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga SSK dan momentum pemulihan ekonomi dalam Rapat Berkala KSSK IV tahun 2021 yang diselenggarakan pada Senin, 25 Oktober 2021, melalui konferensi video.
Pemulihan ekonomi global berlanjut, namun menghadapi risiko terjadinya gelombang baru Covid-19 dan global supply disruption. Munculnya varian baru masih menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin global.
Di sisi lain, global supply disruption yang lebih panjang dari perkiraan dan kenaikan harga energi akibat keterbatasan suplai mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara.
Inflasi AS tercatat berada di kisaran 5,4% dalam empat bulan terakhir dan laju inflasi Uni Eropa juga dalam tren meningkat (September 2021: 3,4%).
Permasalahan supply disruption yang lebih panjang dan masih tingginya ketidakpastian perkembangan Covid-19 mendorong OECD dan IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2021. OECD memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2021 ke level 5,7% (yoy) (proyeksi Mei: 5,8%), sementara IMF di level 5,9% (proyeksi Juli: 6,0%).
Pemulihan ekonomi nasional berlanjut, didukung oleh keberhasilan penanganan Covid-19. Kasus harian Covid-19 terus menunjukkan penurunan sejak awal Agustus 2021. Perkembangan tersebut mendorong pelonggaran pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) sehingga aktivitas ekonomi mengalami pemulihan bertahap.
Pulihnya aktivitas ekonomi tercermin pada perkembangan beberapa indikator dini hingga September 2021 yang menunjukkan perbaikan, antara lain Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur kembali berada pada zona ekspansif di level 52,2, meningkatnya mobilitas penduduk, indeks belanja masyarakat, penjualan kendaraan bermotor, penjualan semen, serta konsumsi listrik sektor industri dan bisnis.
Sementara itu, laju inflasi terkendali di level 1,60% (yoy). Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan terus berlanjut di bulan September 2021, mencapai USD4,37 miliar atau secara akumulatif Januari–September telah mencapai USD25,07 miliar. Posisi cadangan devisa berada pada level USD146,87 miliar, atau setara dengan 8,9 bulan impor barang dan jasa.
1. Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras mengatasi pandemi dan pulihkan ekonomi
Perkembangan positif tersebut tidak terlepas dari upaya penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antara Pemerintah, BI, OJK, dan LPS dalam rangka menjaga SSK serta akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial, dan mempercepat pemulihan ekonomi. Peningkatan kasus harian Covid-19 Indonesia pada bulan Juni 2021 direspon Pemerintah dengan optimalisasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN), melalui peningkatan anggaran belanja negara untuk mendukung percepatan vaksinasi serta testing, tracing, dan treatment.
Upaya Pemerintah juga ditempuh untuk menjaga daya beli dan pemulihan ekonomi melalui peningkatan bantuan sosial serta dukungan bagi UMKM dan sektor usaha pada saat PPKM. Penerapan PPKM yang didukung dengan strategi belanja negara yang responsif terbukti efektif dalam menurunkan kasus harian Covid-19, bahkan lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Penurunan kasus harian Covid-19 sejak akhir Juli 2021 dan peningkatan aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap realisasi pendapatan negara. Per September 2021, pendapatan negara mencapai Rp1.354,8 triliun (77,7% dari target), tumbuh sebesar 16,8% (yoy), ditopang oleh meningkatnya penerimaan pajak (13,2%), kepabeanan dan cukai (29%) dan PNBP (22,5%).
Kinerja belanja negara terus dioptimalkan. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tumbuh 16,1% (yoy) per September 2021, terutama didorong realisasi belanja modal yang tumbuh 62,2% (yoy) dan belanja barang yang tumbuh 42,4% (yoy).
Selain untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta pengadaan peralatan, belanja modal juga ditujukan untuk merealisasikan program padat karya yang mencakup 1,23 juta tenaga kerja penerima manfaat. Sementara itu, realisasi belanja barang digunakan antara lain untuk mendukung akselerasi program PEN dalam pengadaan 107,3 juta dosis vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, klaim perawatan 511,7 ribu pasien, bantuan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro, serta bantuan subsidi upah bagi 5,07 juta pekerja/buruh.
Sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga, bantuan kartu sembako kepada 17 juta penerima manfaat, serta bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga. Defisit APBN terjaga sebesar Rp452,0 triliun atau 2,74% PDB.
Reformasi struktural ditempuh Pemerintah dengan penguatan landasan bagi sistem perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan penataan ulang sistem perpajakan melalui UU HPP tersebut, diharapkan dapat tercipta asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional.
Dalam jangka pendek, upaya tersebut sejalan dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari upaya percepatan pemulihan ekonomi yang saat ini terus dilakukan. Dalam jangka panjang, langkah tersebut akan menjadi pijakan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang sangat dinamis.
Reformasi dilakukan melalui penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai, termasuk pengenalan pajak karbon.
Kebijakan pajak karbon akan menjadi salah satu tahapan dalam roadmap menuju green economy yang akan mendukung peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian di masa depan.
BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan baik dari sisi moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dari sisi moneter, BI mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50%. Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI juga melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021.
Hingga 15 Oktober 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp142,74 triliun yang terdiri dari Rp67,28 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).