TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementan Apresiasi Dispaperta Batang Sarankan Petani Ikut Program AUTP

Antisipasi kerugian akibat gagal panen

Sejumlah petani mulai memanen padi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang menyarankan petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program AUTP disusun untuk melindungi petani dari dampak kerugian yang timbul akibat gagal panen. Menurut Mentan SYL, pihaknya sadar betul jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap segala situasi. "AUTP ini jaring pengaman agar petani tak mengalami kerugian akibat gagal panen yang disebabkan karena perubahan iklim dan serangan OPT," kata Mentan SYL.

1. Program untuk jaga produktivitas petani

IDN Times/Dhana Kencana

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, selain jaring pengaman mengantisipasi timbulnya kerugian, AUTP juga merupakan program yang dirancang untuk tetap menjaga produktivitas petani.

"Ketika petani mengalami gagal panen, maka mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim. Pertanggungan ini bisa menjadi modal kembali bagi petani memulai masa tanam, sehingga produktivitas mereka terjaga," papar Ali.

2. Menjaga tingkat kesejahteraan petani

IDN Times/Dhana Kencana

Di sisi lain, manfaat program AUTP adalah menjaga tingkat kesejahteraan petani. Dengan mengikuti program AUTP, kesejahteraan petani tak akan terganggu karena mereka tetap dapat berproduksi. Tak ada kerugian yang didapat petani dengan mengikuti program AUTP.

"Program AUTP ini kaya manfaat. Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," papar Ali.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya