TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementan Jelaskan Cara Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Subsidi

Pendataannya sudah berbasis NIK

Dok. Kementan

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus menyosialisasikan tata cara penggunaan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah melalui Kartu Tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang salah satunya adalah agar distribusi pupuk subsidi bisa tepat sasaran. "Salah satu fungsi Kartu Tani adalah mendistribusikan pupuk subsidi agar tepat sasaran karena dia berbasis NIK petani yang diajukan oleh kelompok," ujar Mentan SYL.

1. Pola berbasis by name by address

Ilustrasi stok pupuk. (Dok. Kementan)

Menurut Mentan SYL, pupuk subsidi yang didistribusikan diselenggarakan berbasis by name by address. Pola pendistribusian pupuk sudah sangat tepat. 

"Dengan cara by name by address yang juga diterapkan pada Kartu Tani, distribusi pupuk menjadi lebih teat sasaran. Bahkan KPK menyebut validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” tutur Mentan SYL.

2. Berusaha agar stok pupuk subsidi sampai ke petani yang membutuhkan

Ilustrasi penyaluran pupuk subsidi. (Dok. Pupuk Indonesia)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menerangkan, Kementan sejauh ini selalu bekerja keras agar stok pupuk subsidi bisa sampai ke tangan petani yang betul-betul membutuhkan.

"Dengan Kartu Tani kami memiliki data siapa saja yang membutuhkan pupuk subsidi berbasis dari rekomendasi masing-masing kelompok tani. Jadi, distribusinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan," urai dia.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya