Kementan Jelaskan Cara Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Subsidi
Pendataannya sudah berbasis NIK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus menyosialisasikan tata cara penggunaan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah melalui Kartu Tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang salah satunya adalah agar distribusi pupuk subsidi bisa tepat sasaran. "Salah satu fungsi Kartu Tani adalah mendistribusikan pupuk subsidi agar tepat sasaran karena dia berbasis NIK petani yang diajukan oleh kelompok," ujar Mentan SYL.
1. Pola berbasis by name by address
Menurut Mentan SYL, pupuk subsidi yang didistribusikan diselenggarakan berbasis by name by address. Pola pendistribusian pupuk sudah sangat tepat.
"Dengan cara by name by address yang juga diterapkan pada Kartu Tani, distribusi pupuk menjadi lebih teat sasaran. Bahkan KPK menyebut validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” tutur Mentan SYL.