Kemnaker Amankan Siti Kurmeisa, PMI yang Minta Dipulangkan dari Saudi
Iming-iming dilakukan terhadap PMI nonprosedural
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa, seorang pekerja migran Indonesia yang menjadi viral karena dalam tautan video di Twitter Menko Polhukam Mahfud MD, memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. Dalam video tersebut, belum diketahui nama dan daerah asalnya serta tempat/negara PMI bekerja.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Ajak ASN BBPVP Bekasi Terapkan Core Value BerAKHLAK
1. Atnaker di KBRI Riyadh segera melakukan upaya penanganan
"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut. Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " kata Suhartono.
Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riyadh, Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan dan selanjutnya akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Gelar Forum Ini, Kemnaker Pertemukan Jobseeker, UMKM, dan Industri