TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buka Lapangan Kerja, Kemnaker Dukung Penuh Program Magang ke Jepang

Melalui program ini, peserta memperoleh kompetensi dan skill

Menaker Ida Fauziyah berbincang dengan perwakilan pengurus program pemagangan di Jepang. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung penuh program pemagangan di Jepang karena dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, berdasarkan data Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (IKAPEKSI), terdapat 5.000 alumni program pemagangan yang sukses menjadi pengusaha. Jumlah pengusaha sebanyak itu tentunya membantu pemerintah dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan.

"Bahkan ketua IKAPEKSI mampu merekrut tenaga kerja sampai 500 orang. Ini sesuatu yang luar biasa karena membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Menaker: Tantangan Dunia Kerja di Era Industri 4.0 Makin Tidak Mudah 

1. Peserta magang dapat menanamkan etos kerja tinggi sebagaimana masyarakat Jepang

Menaker Ida Fauziyah menyalami peserta program pemagangan di Jepang. (Dok. Kemnaker)

Menaker mengatakan, dengan mengikuti pemagangan di Jepang, nantinya para peserta mendapatkan keterampilan yang dapat digunakan, baik untuk bekerja di perusahaan maupun untuk berwirausaha.

Menaker menyampaikan hal tersebut saat menemui para peserta pemagangan di Narita, Jepang, Kamis (4/5/2023) di sela-sela kunjungan kerjanya di Jepang.

2. Menaker memotivasi peserta pemagangan

Kedatangan Menaker Ida Fauziyah ke salah satu lokasi progam pemagangan di Narita, Jepang, Kamis (4/5/2023). (Dok. Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para peserta pemagangan asal Indonesia agar mempergunakan kesempatan selama magang di Jepang dengan sebaik-baiknya.

"Niatkanlah dari sekarang bahwa selama mengikuti program pemagangan ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, etos kerja, dan pengalaman untuk bekal dalam mewujudkan cita-cita adik-adik," kata Menaker.

Baca Juga: Cegah Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Lakukan Langkah Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya