TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dorong Dunia Usaha Kembangkan Inovasi Lingkungan, KLHK Gelar ENSIA

Komitmen kepedulian dunia usaha atas lingkungan hidup

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saat membuka acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) Tahun 2023 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). (Dok. KLHK)

Jakarta, IDN Times -- Kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan serta gaya hidup yang ramah lingkungan dan berkelanjutan semakin berkembang di kalangan masyarakat. Saat ini, kita dituntut lebih efisien dan ramah lingkungan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Bahkan, lebih jauh lagi harus dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hal ini juga berlaku bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku usaha harus mampu mengelola keseimbangan lingkungan, ekonomi, dengan sosialnya.

“Bagaimana perusahaan mengelola, tak hanya aspek benefit, tetapi aspek terhadap lingkungan dan tanggung jawab terhadap sosialnya,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saat membuka acara "Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) Tahun 2023" di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas Kalteng

1. ENSIA diharapkan mendorong para pelaku usaha dalam upaya pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat

Acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) Tahun 2023 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). (Dok. KLHK)

ENSIA, yang telah berjalan sejak 2022, merupakan perhelatan yang diselenggarakan PT Sucofindo dalam komitmennya mendukung dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah berhasil mengembangkan inovasi lingkungan maupun sosial. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kepedulian perusahaan atas perubahan iklim, penanganan lingkungan hidup, serta berbagai isu lingkungan dan sosial lainnya.

"Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini pada tahun keduanya untuk mendorong para pelaku usaha dalam upaya pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 1 Tahun 2021 tentang PROPER," katanya.

2. Diharapkan para pelaku usaha yang menerima penghargaan dapat memberikan dan menciptakan inovasi secara berkelanjutan

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, Wamen LHK Alue Dohong juga mengunjungi sejumlah lokasi diantaranya objek wisata Spekta Merbabu di Kali Pasang, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang yang termasuk kawasan pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu untuk meresmikan fasilitas salah satu atraksi wisata berupa jembatan kayu. (Dok. KLHK)

Wamen Alue berharap gelaran ini bukan penghargaan yang terpisah sendiri, tetapi dapat terintegrasi dengan sistem penilaian PROPER yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan begitu, menjadi semakin kredibel dalam memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menerapkan efisiensi, pengelolaan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi, atau profit dengan sosialnya. 

"Kami berharap ke depannya para pelaku usaha yang menerima penghargaan dapat memberikan dan menciptakan inovasi secara berkelanjutan,” katanya.

Turut hadir pada acara ini Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, para kepala UPT lingkup KLHK di Jawa Tengah, Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Prof. Sudharto P Hadi, serta jajaran komisaris, direksi dan manajemen PT Sucofindo.

Baca Juga: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya