TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menaker Ida Ingatkan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan

Agar para pekerja aman

Dok. Kemnaker

Pasuruan, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

 Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja. 

1. Pastikan penerapan prokes benar-benar dijalankan

Dok. Kemnaker

"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8). 

2. Panasonic jadi salah satu sektor esensial yang diperbolehkan buka kembali

Dok. Kemnaker

Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial. 

"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya. 

Penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi, kata Menaker Ida, akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19. 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya