TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kediri Selesaikan Ratusan Masalah Warga

Manfaatkan aplikasi Halo Masbup

Dok. Pemkab Kediri

Kediri, IDN Times -- Sejak menjabat sebagai Bupati Kediri pada 26 Februari 2021, Hanindhito Himawan Pramana bertekad untuk melayani, bukan dilayani. Salah satu cara yang dilakukan adalah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Selain melakukan interaksi langsung, Bupati Kediri yang akrab disebut Mas Bup ini juga memanfaatkan aplikasi digital yang diberi nama ‘Halo Masbup’.

Aplikasi ini menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyalurkan laporan atau keluhan dan langsung diteruskan ke satker terkait. Laporan yang masuk pun beragam, mulai dari kerusakan infrastruktur, administrasi kependudukan, layanan publik desa, atau informasi terkait bansos dan insentif tenaga guru.

1. 606 laporan sudah dieksekusi

Dok. Pemkab Kediri

Hingga tanggal 1 Juni 2021, tercatat 606 laporan telah selesai dieksekusi. Laporan terbanyak masuk ke Dinas Pendidikan sejumlah 125 laporan, Dinas PUPR 122 laporan, DPMPD 92 laporan, Dinas Sosial 60 laporan, Dispendukcapil 45 laporan dan sisanya merupakan laporan dari berbagai sektor.

Aplikasi ini terbukti efektif dalam merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Salah satunya perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PUPR di ruas Plosoklaten – Gedangsewu atau yang kerap disebut jeglongan sewu. Saat ini perbaikan jalan memasuki tahap pekerjaan rigid pavement. Pemeliharaan jalan juga terus dilakukan pada ruas jalan di wilayah lain, seperti Damarwulan – Brumbung di Kecamatan Kepung dan ruas Kedungsari – Tarokan di Kecamatan Tarokan.

2. Buka layanan Sahaja Lekat

Bupati Kediri, Mas Dhito saat mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu, IDN Times/ istimewa

Kemudian masalah lain yang dikeluhkan adalah administrasi kependudukan. Untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, Dispendukcapil membuka layanan Sahaja Lekat (Satu Hari Jadi Lebih Dekat). Melalui layanan ini, masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan yaitu Kantor Dukcapil, bisa memanfaatkan pelayanan adminduk di titik-titik layanan sesuai cluster atau kelompok wilayah yang sudah ditentukan. 

Ada 6 titik layanan Sahaja Lekat, yaitu Kecamatan Banyakan, Kecamatan Wates, Kecamatan Papar, Kecamatan Pare, Kecamatan Ngadiluwih dan Kantor Dinas Dukcapil.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya