Jangan Khawatir, Kualitas Pertalite Sudah Sesuai Aturan Pemerintah
Beli BBM di penyalur resmi, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya, Rabu, 21 September 2022.
Baca Juga: 6 Perbedaan Pertamax dan Pertalite yang Perlu Kamu Tahu
1. Sudah melalui pengawasan kualitas
Pertamina sudah melakukan pengawasan kualitas ketat untuk menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi. Irto mengucapkan, produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Dengan demikian, mutu dan kualitas BBM yang digunakan bisa sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan. Jadi, kamu gak perlu kuatir lagi nih!
Baca Juga: Harga Pertalite Resmi Naik, Ini Keunggulan dan Kekurangannya