TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

Penilai lomba diminta bebas dari ego kedaerahan

Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 (Dok. Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023. Acara tersebut digelar  di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.

Baca Juga: Plh. Gubernur Jabar Apresiasi Program Merdeka Belajar Mendikbudristek

1. Dewan Hakim STQH jadi teladan peserta

Ilustrasi Mengaji (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam sambutannya, Pak Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul menuturkan bahwa Dewan Hakim STQH memiliki kelebihan dalam segi keilmuan yang mumpuni sebagai penilai dan teladan bagi para peserta. Oleh karena itu, Ia meminta dalam rangka melaksanakan penilaian lomba STQH bebas dari ego kedaerahan

“Peran Dewan Hakim sangat menentukan dalam segala-galanya, termasuk kualitas peserta STQH pada hari ini. Dengan transparansi, akurat, akuntabel dan ketatnya penilaian, ini yang akan menjadi prestasi kita di tingkat nasional,” ucapnya.

Pak Uu menambahkan, STQH menjadi ruang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan. Harapannya, STQH dapat melahirkan SDM-SDM yang berkualitas.

Baca Juga: Daftar Lima Daerah yang Jadi Tulang Punggung Investasi di Jabar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya