TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gus Muhaimin Ajak Desa Terus Tingkatkan Transparansi Pengelolaan 

Hal ini demi mengawal dana desa Rp5 miliar 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. (Dok. Kemendes PDTT)

Kubu Raya, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Dengan demikian, peningkatan jumlah dana desa kian efektif mendorong percepatan pembangunan desa.

"Kita serukan kepada seluruh desa dan kepala desa di Indonesia, berapa pun dana desa yang dikucurkan, akan sanggup dijalankan dengan transparan, tanggung jawab, dan tidak ada korupsi," tegas mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu, pada acara rembuk desa di desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023). 

Baca Juga: Limapuluh Kota Sukses Transformasi UPK, Kemendes Berikan Apresiasi

1. Banyak pihak meragukan desa

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. (Dok. Kemendes PDTT)

Sebelum disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Indonesia, Gus Muhaimin bercerita banyak pihak yang meragukan desa. Desa dianggap sebagai objek yang lebih pasif dan memiliki keterbatasan dalam menjalankan dan mengatur dirinya sendiri.

Namun, dengan disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, peran dan status desa mengalami perubahan signifikan. Desa terbukti lebih kuat dan mampu menjaga prinsip keterbukaan dana desa dalam meningkatkan ekonomi desa.

Karenanya, kata Gus Muhaimin, sudah saatnya Dana Desa menjadi Rp5 miliar. Gus Muhaimin optimistis, peningkatan jumlah dana desa bakal kian berdampak lebih besar untuk pembangunan dan kemajuan desa.

2. Perencanaan anggaran tetap terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. (Dok. Kemendes PDTT)

Namun demikian, lanjut Gus Muhaimin, ketika jumlah dana desa meningkat, langkah pertama adalah memastikan bahwa proses perencanaan anggaran tetap terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Karena itu, Kades harus memiliki konsep pembangunan yang jelas dituangkan dalam RPJMDesa serta dijelaskan dalam RKPDesa.

"Nah, lima miliar dari anggaran tiga ribu triliun itu, kira-kira sekitar empat ratus triliun. Berarti ndak ada sepertiganya. Maka kalau kepala desa sukses, amanah, tidak ada korupsi, maka pembangunan akan bergeliat lebih maju lagi di masyarakat desa kita," ungkap Ketua Umum DPP PKB itu.

"Nah yang kita tuju adalah pembangunan yang cepat, pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan rencana dan kebutuhan masing-masing (desa)," jelas Gus Muhaimin. 

Baca Juga: Sekjen Kemendes PDTT Beberkan Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya