Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Uji Produk
Alsintan wajib disertifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (alsintan). Kerja sama ditandai dengan "Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian Alsintan dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk" di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).
Penandatanganan dilakukan Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
Muhammad Hatta menjelaskan, langkah menggandeng lembaga akademik dalam pengujian alsintan baru pertama kali dilakukan. Pasalnya, antrean produk antrean penyedia yang ingin mensertifikasikan produknya sudah sangat banyak dan butuh percepatan agar serapan belanja alsintan bisa memenuhi target dan terjamin mutunya.
"Pada saat ini dengan banyaknya permohonan sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen dan sangat terbatasnya laboratorium pengujian alsintan di Indonesia, kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian – UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bersedia bekerja sama," ujar Muhammad Hatta.
1. Persyaratan keamanan dan standar mutu betul-betul ditegakkan
Muhammad Hatta mengatakan, Kementan tetap berpihak kepada produk alsintan produk dalam negeri yang menggunakan komponen dalam negeri, didesain dan dirakit sendiri oleh produsen alsintan dalam negeri. Hal ini sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya yang menyatakan sarana budi daya pertanian termasuk alat dan mesin pertanian wajib disertifikasi untuk memenuhi persyaratan keamanan dan standar mutu betul-betul ditegakkan.
"Harapan kami dengan adanya kerja sama dengan laboratorium pengujian Fakultas Teknologi Pertanian - UGM maka proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat dalam memberikan pelayanan sertifikasi alsintan sehingga produk alat dan mesin pertanian alsintan yang beredar di Indonesia terjamin mutunya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Muhammad Hatta.
Muhammad Hatta menambahkan, langkah ini juga dalam rangka menyukseskan program Taksi Alsintan di mana percepatan sertifikasi bertujuan untuk memperbanyak produk alsintan bersertifikasi beredar di masyarakat.
"Sehingga masyarakat atau petani makin banyak pilihan dalam membeli alsintan yang bermutu. Karena untuk KUR Alsintan, petani dibebaskan memilih produk yang diinginkan," ungkapnya.
Namun untuk menjaga kualitas produk, Kementan juga tetap memperhatikan kompetensi lembaga yang mengujinya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Civitas Fakultas Teknologi Pertanian - UGM yang sudah menyambut dan berkenan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian khususnya LS Pro Alsintan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Alsintan dalam hal Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian Alsintan dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk," pungkasnya.