Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Kemnaker-Kemendes PDTT Kolaborasi
Program JPS bantu pekerja terdampak Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu pekerja yang ter-PHK serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa. Program tersebut ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja terdampak pandemik Covid-19, baik yang ter-PHK maupun dirumahkan, melalui program padat karya di pedesaan serta mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
"Kolaborasi ini menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan pengangguran," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Penyerahan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Pandan Agung, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10).
Baca Juga: Kemnaker-UIN Malang Jalin Kerja Sama Peningkatan Kemampuan SDM
1. Melalui program Jaring Pengaman Sosial, Kemnaker-Kemendes PDTT bangun 1.000 sanitasi
Kemnaker dan Kemendes PDDT tengah berkolaborasi membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus) di desa-desa melalui program padat karya infrastruktur. Sebelumnya, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan kepada 350 desa di Jawa Tengah.
"Di antara program padat karya yang kami serahkan saat ini adalah program padat karya produktif untuk pembangunan sanitasi lingkungan dan air bersih. Agar bantuan ini tepat sasaran, maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," kata Menaker Ida.
Baca Juga: Antisipasi Penambahan Pengangguran, Kemnaker Siapkan Langkah Ini