TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KIP Kuliah Merdeka Dukung Anak-anak Indonesia Gapai Pendidikan Tinggi

Wujud komitmen Kemdikbudristek beri akses pendidikan tinggi

Mahasiswa peserta Festival Kampus Merdeka (dok. Kemendikbudristek)

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko Widodo pada saat membuka rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara pada November 2019 mengatakan pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka itu dikeluarkanlah KIP-Kuliah.

Untuk menerjemahkan pesan Presiden Jokowi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp10.003.579.416.000 untuk pembiayaan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 pada sebanyak 780.014 mahasiswa. Anggaran itu termasuk Rp1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru Tahun 2022.

Baca Juga: Pulihkan Pendidikan, Kemdikbudristek Satukan Suara di EdWG G20

1. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat

(dok. Kemendikbudristek)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristek dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” pada 26 Maret 2022.

2. Besaran bantuan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah

Mahasiswa peserta Festival Kampus Merdeka (dok. Kemendikbudristek)

Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah di mana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Adapun untuk biaya pendidikan, besarannya disesuaikan dengan status akreditasi program studi dengan mengacu pada rata-rata biaya studi yang ditetapkan bagi mahasiswa nonpenerima KIP Kuliah.

Besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000 per bulan, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta, daerah klaster keempat sebesar Rp1.250.00, dan klaster kelima sebesar Rp1.400.000. Biaya hidup ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Dengan skema seperti itu, diharapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa fokus pada perkuliahan dan tidak terbebani kekurangan hidup.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari dimulai pada 2020 sebesar Rp1,3 triliun pada 2020 selanjutnya pada 2021 meningkat menjadi sebesar Rp2,5 triliun.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal 12 juta rupiah. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal 4 juta rupiah. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal 2,4 juta rupiah,” terang Nadiem.

Baca Juga: Progate dan Kemdikbudristek Hadirkan Program Pelatihan Coding Gratis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya