Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
Peningkatan kompetensi dilakukan lewat berbagai kegiatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Kamis-Jumat (16-17/11/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.025 peserta yang terdiri atas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3, Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), dan Ahli K3.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP
1. Tenaga K3 sangat diperlukan
Untuk itu, kata Dirjen Haiyani, diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten yang mampu mengedukasi, mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi, dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan.
"Kegiatan seperti ini sangat diperlukan sebagai media pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3 atau Ahli K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan," ucap Dirjen Haiyani saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Kemnaker dan Pemkab Ponorogo Gelar Job Fair, Tersedia 3.000 Loker