Pemerintah Berikan Penghargaan Kota Layak Anak bagi Pemda
Bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada pemerintah daerah yang dinilai melakukan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah (kabupaten/kota) dengan berbagai kategori peringkat, mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.
Meski demikian, untuk bisa mempertahankan predikat KLA, pemerintah daerah harus terus berusaha keras menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya perlindungan kepada anak sehingga anak merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan mereka.
“Masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di setiap kabupaten/kota bahkan di saat pandemik ini justru meningkat, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Kasus kekerasan masih sangat mungkin terjadi di daerah yang sudah mendapat KLA peringkat Nindya atau Utama sekalipun. Penyebab kekerasan itu sendiri bisa multifaktor. Hanya saja bagaimana upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pemenuhan hak anak yang komprehensif,’’ ujar Agustina Erni, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA.
Baca Juga: Bangun Ekosistem Pendidikan, Kemdikbud Resmikan Guru Penggerak
1. Tujuan pemberian penghargaan KLA
Erni mengatakan bahwa pemberian penghargaan KLA bertujuan agar suatu daerah dapat terus meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam upaya melindungi anak-anak secara sungguh-sungguh, tentunya dengan bantuan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Bagi daerah yang telah berkomitmen untuk merintis wilayahnya menuju layak anak, pihak Kemen PPPA memberikan predikat Pratama KLA sebagai apresiasi terhadap kemauan daerah membangun sistim perlindungan anak di daerahnya.
“Salah satu kabupaten yang mendapat predikat Pratama adalah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang beberapa hari belakangan ini dihebohkan dengan kasus kekerasan terhadap anak oleh orangtua dan kerabat terdekat sebagai dalih pesugihan. Tentu saja kasus tersebut memberi pukulan bagi daerah setempat di tengah upaya mereka membentuk sistem perlindungan anak yang baru dirintis. Meski demikian, kami mengapresiasi atas gerak cepat Dinas PPPA setempat yang bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap korban,” tutur Erni.
Baca Juga: Kemdikbud Siapkan Bantuan Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa