Begitu Penting, Ini Alasan Mengapa Perlu Menjadi Peserta JKN-KIS
Jaminan kesehatan nasional benar-benar dibutuhkan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tidak dimungkiri bahwa kondisi pandemik Covid-19 yang sampai saat ini menyelimuti Indonesia telah membuat kondisi ekonomi sebagian masyarakat kian sulit. Bahkan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari masyarakat harus benar-benar berhati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan, karena hal itu mereka yang akan menjadi taruhannya.
Belani Cesar (25), wanita muda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit milik pemerintah ini mengungkapkan bahwa sampai kapan pun kesehatan akan benar-benar menjadi hal yang paling penting dan utama. Oleh karena itu, sangatlah penting masyarakat memiliki jaminan kesehatan guna melindungi diri ketika dalam kondisi sakit.
“Di rumat sakit tempat saya bekerja sangat terlihat nyata banyak masyarakat yang datang untuk berobat, bahkan mereka yang sakit hingga membutuhkan perawatan khusus karena sakitnya sudah komplikasi dengan penyakit lain. Apalagi di tengah kondisi pandemik seperti saat ini, kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan,” kata Bela.
Baca Juga: Jangan Ragu Berobat, BPJS Cover Pengobatan Penyakit Mental
1. Dengan jaminan sosial, tidak ada lagi rasa takut berobat
Editor’s picks
Selanjutnya Bela menyampaikan bahwa jaminan kesehatan dapat dimiliki dengan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Harapannya dengan masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka tidak ada lagi rasa takut untuk berobat di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sekarang kan jamannya sudah canggih, mendaftar pun bisa secara online. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mendaftar, karena jaminan kesehatan ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. BPJS Kesehatan akan membiayai jaminan kesehatan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, dengan catatan pesertanya juga sesuai dengan alur pelayanan,” tambah Bela.
Baca Juga: Cek Risiko Penyakit, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Gunakan Fitur Digital