Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Diperketat, Buntut Kecurangan Visa
Belasan calon jamaah haji dicegah keberangkatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat koordinasi bersama Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI dilakukan pada 4 Juli 2022. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas penolakan 46 WNI calon jemaah haji oleh otoritas Arab Saudi.
Hasilnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta langsung memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jemaah haji yang akan berangkat.
Baca Juga: Visa Bermasalah, Belasan Calon Jemaah Haji Tertahan di Bandara Soetta
1. Belasan WNI gagal berangkat
Diketahui, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 14 WNI yang akan melakukan ibadah haji tanpa visa yang sah.
14 WNI tersebut terdiri dari 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), dan 1 orang menggunakan pesawat Thai Airways (TG 433).
Baca Juga: Arab Saudi Sangat Panas, Begini Trik Jemaah Haji Hindari Sakit Kulit