Siapa Bambang Tri Mulyono yang Menggugat Jokowi soal Ijazah Palsu?
Ternyata pernah menulis buku yang memfitnah Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Bambang Tri Mulyono belakangan ini memang ramai diperbincangkan, lantaran ia melayangkan gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengikuti pemilihan presiden (pilpres) 2019. Mengutip laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Oktober 2022 dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Mengutip dari berbagai sumber, diketahui Bambang Tri Mulyono merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Bambang Tri Mulyono pernah menjalani pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, SMAN 1 Blora, dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah. Walaupun kabarnya, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus tersebut menjelang tahun-tahun terakhir kuliahnya.
Baca Juga: Ketika UGM Turun Tangan Luruskan Isu Ijazah Palsu Jokowi
1. Bambang Tri Mulyono pernah menulis buku "Jokowi Undercover"
Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku "Jakarta Undercover" yang berujung membuat dirinya dipenjara selama tiga tahun. Hal itu lantaran dalam bukunya, Bambang Tri Mulyono menyebut kalau Presiden Jokowi memalsukan data dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.
Dengan isi buku yang memuat fitnah terhadap Presiden Jokowi, Bambang ditolak oleh para penerbit buku karena isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka buku yang sudah ditulis itu, dicetak sendiri oleh Bambang Tri Mulyono di tempat fotocopy umum di pinggir jalan.
Baca Juga: Jokowi Sempat Ogah ke Freeport Sebelum Jadi Milik Indonesia