Perjalanan Kasus Antasari: Dari Lapangan Golf Hingga Bebas di Hari Pahlawan
Setelah dipenjara 8 tahun, dia bebas di Hari Pahlawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah 8 tahun mendekam di penjara, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar akhirnya menghirup udara segar hari ini. Beretepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2016, pria yang dituduh sebagai pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nazarudin Zulkarnaen tersebut mendapatkan status bebas bersyarat.
Usai dipastikan bebas, Antasari melakukan konferensi pers. Dalam kesempatan itu, seperti dikutip dari Okezone.com, Antasari tetap membantah tuduhan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan Nazarudin. Walaupun begitu, dia mengaku tetap menjalani hukuman karena mentaati hukum yang berlaku
Bermula dari golf.
Dikutip dari Kompas.com, kasus Antasari Azhar bermula pada 14 Maret 2009. Saat itu, Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Tangerang. Polisi kemudian menetapkan Antasari sebagai dalang pembunuhan tersebut.
Baca juga: Ingin Cepat Ketemu Keluarga, Antasari Azhar Enggan Ungkap Pembunuh Nasrudin
Baca juga: 5 Artis Ini Ternyata Keturunan Pahlawan Indonesia, Patut Bangga