Kepolisian Akan Periksa Buni Yani Kamis Depan
Dia diduga melakukan penyuntingan video
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap pengunggah video pidato calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani. Pemeriksaan akan dijadwalkan Kamis tanggal 10 November 2016 mendatang. Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa Buni sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
Buni berpotensi jadi tersangka.
Seperti diberitakan Tempo.co, Rikwanto mengatakan bahwa semua orang yang dilaporkan bisa menjadi tersangka, tak terkecuali Buni Yani. Namun, semua masih tergantung pada hasil pemeriksaan. Rikwanto mengatakan bahwa polisi akan berfokus memeriksa para saksi dan ahli sebelum melaksanakan gelar perkara pekan depan.
Baca juga: Petisi Agar Pengedit Video Ahok Diproses Hukum Mencapai 50 Ribu Dukungan
Baca juga: Bantah Edit Video Pidato Ahok, Buni Yani Balik Laporkan Humas Mabes Polri