TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disebut Paling Banyak Melanggar, Ini Jawaban Sylviana Murni

Pelanggaran yang paling banyak mereka lakukan berkaitan dengan alat peraga kampanye

Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni membantah jika dirinya melakukan banyak pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada DKI. Menurut Sylvi, baik dia maupun pasangannya, Agus Harimurti selalu melakukan kampanye sesuai peraturan.

Seperti diketahui, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa Agus-Sylvi diduga melakukan pelanggaran kampanye paling banyak di antara pasangan lainnya. Setidaknya, Bawaslu mencatat ada 120 dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.

Baca juga: Kira-kira, Program Cagub Mana yang Paling Ramah Anak Muda?

Lebih banyak diundang.

Tempo.co

Seperti dikutip dari Liputan6.com, Sylvi berkilah bahwa dia dan Agus lebih sering mendapat undangan kampanye. Kondisi itu membuat tim suksesnya tak bisa banyak mengatur jalannya kampanye. Namun, sejauh ini, dia mengaku tak ada yang salah dalam kampanye mereka.

Selalu peringatkan peserta kampanye.

Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Sylvi mengaku sering memberikan penjelasan agar para pendukungnya tak melakukan hal-hal yang dilarang oleh KPU dan Bawaslu. Salah satu yang sering dia katakan pada pendukungny adalah tidak membawa anak kecil jika ingin mengikuti kampanye mereka.

Tak semua mendengar kata Sylvi.

Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Meskipun sudah sering memperingatkan, tapi Sylvi berujar bahwa terkadang peringatan yang ia berikan tak diindahkan. Dia bercerita, suatu saat sudah melarang seorang ibu untuk membawa anak kecil. Namun, ibu tersebut tak mau menuruti kata Sylvi dan beralasan anak yang dibawanya adalah anak yatim yang ingin mendoakannya.

Paling banyak pelanggaran alat kampanye.

Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Dikutip dari Merdeka.com, Bawaslu menyatakan bahwa jenis pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pasangan calon Agus-Sylvi adalah pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Obral Janji Program Pendidikan DKI Jakarta, Siapa Lebih Unggul?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya