AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan Liar
Broto diamankanbersama barang bukti Rp 3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
AKBP Brotoseno ditangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akibat diduga melakukan pengutan liar dalam pengamanan kasus pencetakan sawah. Bersama Broto, polisi menyita uang sekitar Rp 3 miliar sebagai barang bukti. Dikutip dari Okezone.com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Broto masih diperiksa secara intensif oleh Div Propam.
Sedang menangani kasus korupsi.
Ulah Brotoseno patut disayangkan. Sebab, saat ini dia sedang menjabat Kepala Unit Tipikor Bareskrim Polri yang sedang menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah. Bukannya menangani kasus korupsi, Broto justru menciptakan perkara baru.
Baca juga: Kepolisian Janjikan 5 Juta Bagi Pelapor Pungli, Akankah Efektif?
Baca juga: Fakta Terkini Operasi Tangkap Tangan di Kementerian Perhubungan oleh Presiden dan Polisi