TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Rizieq Akhirnya Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

Namun Rizieq belum ditahan

Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan penodaan simbol negara. Rizieq menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri  karena pidatonya dianggap melecehkan Pancasila dan mencemarkan nama baik. 

Seperti diberitakan TV One, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa penetapan status tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara selama 7 jam pada Senin (26/1). Berdasarkan gelar perkara tersebut, kata Yusri, sudah ditemukan dua alat bukti yang bisa menjerat Rizieq dengan pasal pidana.

Butuh tiga kali gelar perkara.

Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Penetapan tersangka terhadap Rizieq termasuk memakan waktu lama. Sebab, polisi harus melakukan gelar perkara hingga tiga kali. Bahkan, dalam gelar perkara terkahir, polisi kembali memanggil 1 orang saksi ahli. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya