Seorang Tukang Bubur Jadi Tersangka Penghadangan Kampanye Djarot
Ditangkap di rumahnya kemarin sore
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Polisi akhirnya menetapkan seorang berinisial NS sebagai tersangka dalam penghadangan kampanye yang dilakukan oleh calon Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat beberapa waktu lalu. Seperti dikutip dari Tempo.co, Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan bahwa ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat NS sebagai dalang kerusuhan saat Djarot sedang berkampanye.
Seperti diketahui, sekelompok orang menghadang kampanye Djarot di Kembangan, Jakarta Barat, 9 November 2016 lalu. Penolakan ini tak lepas dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ditangkap di rumahnya.
NS yang diketahui berusia 52 tahun ditangkap oleh polisi di rumahnya, daerah Kembangan Jakarta Barat, Selasa (22/11). Dikutip dari mediaindonesia.com, pria tersebut diciduk sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Didemo Puluhan Ribu Orang, Ahok Tak Mundur dari Pilkada
Baca juga: Ahok dan Djarot Tetap Nekat Blusukan Meski Tahu Ada Penolakan