TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Dilakukan sebelum waktu salat Idul Fitri dimulai

IDN Times/Rumah Zakat

Jakarta, IDN Times – Zakat fitrah termasuk sebagai salah satu amalan yang menyempurnakan bulan Ramadan bagi setiap orang. Menunaikan zakat fitrah biasanya dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.

Termasuk sebagai ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW, perintah Rasul untuk umat muslim agar menunaikan zakat fitrah tercantum dalam hadis riwayat sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah SAW memerintahkannya untuk dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Setiap umat muslim yang memenuhi kriteria, wajib hukumnya untuk membayarkan zakat fitrah atas dirinya.

Meski begitu, zakat tak wajib ditanggung sendiri, melainkan bisa ditanggung oleh seseorang yang menafkahi. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah bagi anak-anak yang menjadi tanggungan nafkahnya. Berikut ini ketentuan bayar zakat fitrah untuk anak laki-laki. 

Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?

1. Bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

M. Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Sebelum menunaikan zakat fitrah, harus terlebih dahulu diawali dengan membaca niat. Meski dibaca dalam hati, niat merupakan bentuk kemantapan hati dalam melaksanakan ibadah tersebut.

Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut dibayarkan. Sehingga penting untuk kita mengetahui masing-masing bacaan niat zakat fitrah sebelum menunaikannya.

Dikutip dari nu.or.id, niat yang dibaca ketika hendak membayar zakat fitrah untuk anak laki-laki adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain

2. Hukum dan keutamaan zakat fitrah

Ilsutrasi zakat. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Zakat fitrah hukumnya adalah wajib untuk ditunaikan oleh setiap umat muslim yang memenuhi syarat menunaikannya sebagai berikut:

  • Beragama Islam
  • Bertemu dengan Ramadan atau masih hidup saat Ramadhan
  • Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari Idul Fitri

Sama seperti ibadah lainnya, zakat fitrah juga memiliki beberapa keutamaan atau manfaat dari melaksanakannya antara lain:

  • Mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan
  • Bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu
  • Berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya agar dapat dirasakan oleh semua orang

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya