Sholawat Burdah: Pujian untuk Rasulullah yang Bermula dari Mimpi
Sholawat burdah punya keutamaan, di antaranya menyembuhkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Umat muslim di Indonesia maupun di seluruh dunia tentu sudah tidak asing lagi dengan tradisi bersholawat.
Menyenandungkan sholawat dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun. Namun lebih baik bila dibaca di waktu-waktu ini yaitu setelah azan, saat duduk tasyahud akhir dalam salat, pembuka dan penutup doa, dan di setiap pelaksanaan majelis.
Dari sekian banyaknya sholawat yang sering digemakan dalam majelis-majelis di Indonesia, salah satunya adalah sholawat burdah atau dikenal juga sebagai sholawat maulaya sholli.
Sebelum membaca sholawat burdah sebagai ungkapan rasa cinta kepada Rasulullah SAW, ada baiknya memahami beberapa fakta menarik bacaan sholawat burdah berikut:
Baca Juga: Selawat Nariyah, Doa bagi Rasul untuk Hilangkan Susah dan Penuhi Hajat
1. Bermula dari burdah atau jubah Rasulullah
Dilansir dari laduni.id, sholawat burdah merupakan karya sastra Arab yang populer di Mesir pada abad ke-13 Masehi.
Selain sebagai karya sastra, sholawat burdah yang berisi kumpulan syair tentang pujian kepada Rasulullah SAW ini juga merupakan sarana bagi umat muslim mengungkapkan rasa cinta kepada Rasul, meningkatkan iman dan takwa, serta menjalani anjuran agama.
Kata ‘burdah’ sendiri berarti jubah yang terbuat dari kulit atau bulu binatang dan sering dipakai oleh orang-orang Arab sebagai penghangat tubuh atau selimut. Burdah mempunyai nilai sejarah ketika Rasulullah SAW memberikan burdah (jubah) yang dipakainya kepada seorang penyair Arab bernama Ka’ab bin Zuhair.
Atas peristiwa itu, sang penyair kemudian membuat syair berisi penghormatan dan pujian kepada Rasulullah SAW. Syair tersebut sangat terkenal dan melegenda, yaitu Banat Su’ad, serta menjadi dasar kelahiran tradisi syair sebagai pujian pada Rasulullah bahkan hingga sekarang.
Baca Juga: Baca Selawat Nabi Ini Sebagai Penolong Saat Sakaratul Maut