TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Wacana Pembukaan Bioskop di Jakarta, Millennial Setuju Gak?

Anies akan meninjau kesiapan bioskop di Jakarta

Bioskop kembali dibuka (dok. XXI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disampaikan pada Rabu 26 Agustus 2020, berencana membuka kembali bioskop di tengah pandemik COVID-19.

“Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan pengawasan ketat,” ujar Anies dalam konferensi pers bersama Satgas Penanganan COVID-19.

Soal kepastian waktu pembukaannya, Anies belum menjawabnya. Ia hanya mempersilakan pelaku usaha bioskop untuk mempersiapkan diri dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ini Protokol Kesehatan di Bioskop yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

1. Anies akan meninjau kesiapan bioskop sebelum resmi dibuka

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Anies juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan regulasi untuk membuka bioskop di tengah pandemik COVID-19. Hal ini disebutnya juga akan melibatkan para pelaku usaha.

“Kami selalu garis bawahi kepada mereka, persiapan dilakukan tapi keputusan mengenai pembukaan nanti kita melihat kondisi Jakarta. Dan juga kita melihat bagaimana kesiapan pelaku mengeksekusinya,” kata dia.

2. Pembukaan bioskop sudah dikaji tim pakar

Ilustrasi tiket bioskop (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pria kelahiran 1969 ini juga mengungkapkan pembukaan bioskop sudah melalui studi dan kajian para pakar di berbagai negara. Hal ini juga telah didiskusikan dengan Satgas COVID-19 hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Anies mencontohkan Korea Selatan yang tidak menutup bioskop di saat pandemik COVID-19. “Bahkan, di Korea Selatan selama pandemik, termasuk puncak pandemik, bioskop di sana tidak ditutup,” ujar dia.

3. Wajib mematuhi protokol kesehatan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Ketua tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan beberapa pekan ini telah mengkaji wacana ini, dari sisi medis dan kesehatan masyarakat. Namun dia menekankan pembukaan bioskop perlu memerhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pertama adalah harus jaga jarak minimal 1,5 meter, sehingga tidak ada kontak antara pengunjung. Kemudian, datang ke bioskop harus dalam keadaan sehat dan penonton tidak boleh membawa makanan dan minuman saat menonton di dalam bioskop. Lalu tidak lebih dari dua jam menonton di bioskop.

Wiku juga menyarankan hanya kelompok usai 12 hingga 60 tahun yang boleh masuk ke bioskop.

4. Wajib jaga jarak dan memakai masker di dalam bioskop

Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Wiku juga meminta pengelola bioskop mengatur jarak kursi antar-penonton di dalam gedung bioskop. Bagi semua pihak yang berada di dalam studio bioskop wajib mengenakan masker, begitu pun saat pertunjukkan film sudah dimulai.

“Kami menyarankan masker yang digunakan paling tidak dengan kemampuan filtrasi yang setara dengan masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar pengunjung," kata dia.

Baca Juga: Rencana Bioskop Beroperasi Kembali di Jakarta, Begini Kata Tim Pakar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya