TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pak Jokowi, Mahasiswa Keluhkan Subsidi Kuota Internet Selama PJJ, Nih!

Subsidi kuota internet masih belum tersalurkan dengan merata

Ilustrasi. Mahasiswa Poltekpar Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Jakarta, IDN Times - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berlangsung selama enam bulan, sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia. Realita di lapangan, penyaluran subsidi kuota internet masih menjadi permasalahan yang dialami oleh mahasiswa selama PJJ.

Meski demikian, mahasiswa tetap harus mengikuti perkuliahan online yang menguras kuota internet setiap harinya.

“Saya gak dapat kuota internet dari kampus seperti yang lainnya, itu jujur ganggu banget selama masa perkuliahan online,” ujar Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) Nadya Marsa saat dihubungi IDN Times pada Kamis (3/9/2020).

Dalam upaya mendukung PJJ, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan subsidi kuota internet untuk seluruh mahasiswa di setiap perguruan tinggi. Namun, bantuan subsidi kuota gratis tersebut rencananya baru akan diturunkan per bulan ini.

Bagaimana keluh kesah mahasiswa selama PJJ berlangsung? Benarkah pendataan penerima subsidi tidak merata? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Mantap! Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp150 Ribu per Bulan 

1. Pembagian kuota internet tidak merata untuk mahasiswa dan perguruan tinggi di Indonesia

Aplikasi zoom mobile. (IDN Times/Bayu D. Wicaksono)

Rencana pemberian subsidi kuota internet ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia masih menjadi permasalahan. Lantaran masih banyak mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang belum mendapatkan subsidi kuota internet dari pemerintah.

“Pembagian kuota internet masih belum merata, karena masih ada mahasiswa yang tidak mendapatkan kuota tersebut dengan berbagai alasan atau karena salah pendataan,” ujar Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta, Rahmat Setiawan Fauzi, kepada IDN Times.

Fauzi juga mengatakan, pendataan mahasiswa penerima subsidi kuota internet sering kali menjadi kendala. Tidak sedikit mahasiwa yang tidak mendapatkan subsidi kuota internet, meskipun sudah mengisi pendataan yang diberikan oleh pihak universitas.

Selain itu, ketidakmerataan penyaluran subsidi kuota internet ini juga dikarenakan terbatasnya provider penerima subsidi kuota internet. Sehingga mahasiswa yang tidak menggunakan provider tersebut, terpaksa harus mengganti provider yang dimilikinya.

Sementara, masalah lainnya juga dialami oleh Nadya, mahasiswa di Universitas Indonesia, sejak awal penerapan sistem PJJ pihak kampusnya tidak memberikan subsidi kuota internet untuk mahasiswa. 

“Kalau dari kampus saya sendiri benar-benar tidak ada bantuan kayak kampus lainnya yang memberikan uang atau pulsa. Kampus saya sama sekali tidak memberikan bantuan itu untuk mahasiswanya,” ujar Nadya.

2. Mahasiswa perguruan tinggi swasta mengeluhkan tidak mendapat subsidi kuota internet

(Ilustrasi mahasiswa) instagram.com/@pmmumm67sawahan

Tidak hanya mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja yang mengeluhkan subsidi kuota internet, mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga turut mengeluhkan hal tersebut. Selama enam bulan PJJ berlangsung, mahasiswa swasta tidak mendapat bantuan kuota internet seperti mahasiswa PTN.

“Saya gak menerima kuota internet dan bayaran kuliah pun normal. Sebenarnya ini tidak adil, karena pemerintah bilang anggaran kuota ini untuk seluruh mahasiswa di perguruan tinggi,” ujar mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Nabilah Islamiaty.

Nabilah juga menambahkan, seharusnya pembagian kuota internet ini tidak ada pembeda antara PTN dan PTS. Kenyataannya, saat mahasiswa PTN mendapat subsidi kuota internet, kami mahasiswa PTS justru harus membeli kuota internet untuk perkuliahan online.

Hal ini juga dirasakan oleh Mahasiswa Universitas Persada Indonesia Y.A.I, Fathiarany, yang juga tidak mendapatkan subsidi kuota internet.

“Saya gak mendapat subsidi kuota internet. Tapi baru-baru ini pihak kampus sedang mendata mahasiswa untuk penerimaan subsidi kuota internet seperti kampus negeri lainnya,” ujar Fathia.

Baca Juga: Sah! ASN dan Mahasiswa Resmi Dapat Kuota Internet dari Sri Mulyani

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya