3 Perbedaan Lapas Kasus Terorisme dengan Lapas Kriminal
Apa aja ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menambah jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi para narapidana dan tahanan dalam kasus terorisme.
Lapas yang akan dibangun tersebut adalah Lapas Karang Anyar yang berada di daerah Jawa Tengah. Sebelumnya, Kemenkumham telah memiliki tiga Lapas khusus bagi narapidana dan tahanan kasus teroris, yaitu Lapas Pasir Putih, Lapas Batu, dan Lapas Gunung Sindur.
Ketiga Lapas tersebut memiliki Penjagaan High Risk Super Maksimum Security alias pengamanan yang super ketat dengan tingkat penjagaan berlapis didalamnya.
Lalu, apa saja sih yang membedakan Lapas terorisme dengan Lapas kasus kriminal lainnya?
1. Tidak ada sinyal di sekitar Lapas
Kemenkumham telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rangka meningkatkan keamanan dari dalam Lapas kasus terorisme.
Hal tersebut diwujudkan dengan meniadakan sinyal atau jaringan komunikasi di dalam dan di sekitar Lapas tersebut.
Ini ditujukan agar dapat mengisolasi ruang komunikasi para narapidana dan tahanan terorisme agar tidak menyebarluaskan lagi paham radikal kepada keluara dan para pengikutnya.