TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok Kembali Absen di Sidang Perceraiannya

Hakim meminta Ahok datang pada sidang berikutnya

Reuters via Themalaymailonline.com

Jakarta, IDN Times - Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali tidak hadir dalam sidang gugatan perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (28/02).

Dalam sidang lanjutan gugatan cerainya tersebut, Ahok diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

Baca juga: Usut Kasus Reklamasi, Polisi Mintai Keterangan Ahok dari Tahanan

1. Pemanggilan dua saksi

IDN Times

Materi persidangan hari ini meminta keterangan dari 2 orang saksi dari pihak penggugat yaitu orang dekat dari mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.

"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi. (Saksi) ada dua sudah hadir," ujar Yosefina di PN Jakarta Utara, Rabu (28/02).

2. Menghadirkan staf sebagai saksi

IDN Times

Kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah staf yang sudah lama bekerja mendampingi Ahok dan mengetahui banyak tentang Ahok.

"Ya menceritakan sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu, dua-duanya menceritakan seperti itu. Kita tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi saja," ujar Fifi Lety Indra adik kandung sekaligus Kuasa Hukum dari Ahok.

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya