Ahok Kembali Absen di Sidang Perceraiannya
Hakim meminta Ahok datang pada sidang berikutnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali tidak hadir dalam sidang gugatan perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (28/02).
Dalam sidang lanjutan gugatan cerainya tersebut, Ahok diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Baca juga: Usut Kasus Reklamasi, Polisi Mintai Keterangan Ahok dari Tahanan
1. Pemanggilan dua saksi
Materi persidangan hari ini meminta keterangan dari 2 orang saksi dari pihak penggugat yaitu orang dekat dari mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.
"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi. (Saksi) ada dua sudah hadir," ujar Yosefina di PN Jakarta Utara, Rabu (28/02).
Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok