Amnesty Internasional Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi
Ada enam pokok isi surat tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo, terkait insiden berdarah pada 21-23 Mei 2019 di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Dalam surat tersebut, Amnesty Internasional fokus pada penggunaan penyiksaan dan perlakuan buruk polisi pada 23 Mei di Kampung Bali dan beberapa titik di Jakarta Pusat. Nah, apa saja isi surat terbuka tersebut?
Inti surat terbuka yang ditulis Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid ini, setidaknya ada enam rekomendasi.
Baca Juga: Berkas Kasus Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan Paling Telat Akhir Juni
1. Amnesty Internasional Indonesia mengimbau polisi menginvestigasi kejadian tersebut
Pertama, Amnesty Internasional Indonesia mendesak kepolisian segera menyelidiki secara independen, dan tidak berpihak serta efektif terhadap dugaan pelanggaran HAM serius oleh polisi di Kampung Bali serta wilayah lainnya pada 21-23 Mei 2019.
“Temuan dari penyelidik tersebut harus dibuka ke publik, dan mereka yang diduga terlibat termasuk mereka yang memiliki tanggung jawab komando harus dituntut dengan prosedur, yang sesuai dengan standar keadilan internasional. Korban dari pelanggaran harus diberikan reparasi,” kata Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Baca Juga: Tak Ingin Kerusuhan 21-22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di MK