Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kampung Bali
Amnesty International gelar investigasi selama satu bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International merilis hasil investigasinya terkait insiden berdarah di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, yang terjadi pada 21-23 Mei 2019. Hasilnya, mereka menemukan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara berlapis terutama di Kampung Bali.
Amnesty International telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan. Kesimpulan juga diperkuat dengan bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International yang berada di Berlin, Jerman.
Baca Juga: Amnesty International Desak Polisi Investigasi Kasus Kerusuhan Mei
1. Amnesty International akan terus melakukan investigasi terkait kasus ini
Manager Peneliti Amnesty International, Papang Hidayat menyebut, ini merupakan bagian pertama dari rangkaian investigasi pihaknya terhadap dugaan pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei.
“Termasuk di antaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang (korban), penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian,” kata Papang di kantornya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Papang menjelaskan, insiden Kampung Bali mencuat ketika pada 24 Mei sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan, belasan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Senjata Api Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Ditangkap