TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Basarnas Kerahkan 41 Penyelam di Hari ke-12 Pencarian Korban Lion Air

Masa pencarian korban diperpanjang hingga Sabtu (10/11)

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang proses pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat hingga tiga hari ke depan. 

Baca Juga: Basarnas Hanya Diam Saat Keluarga Korban Lion Air JT 610 Tanyakan Ini

1. Pencarian korban diperpanjang hingga 3 hari

ANTARA FOTO/Elza Elvia

Perpanjangan waktu pencarian para korban itu terhitung sejak Kamis (8/11) hingga Sabtu (10/11) mendatang yang hanya melibatkan tim dari Basarnas saja tanpa ada bantuan dari unsur-unsur negara lainnya lagi seperti TNI, Polri, KPLP, Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, dan para relawan.

2. Penyelam berasal dari Basarnas Spesial Group

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pantauan IDN Times di posko evakuasi yang berada di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Kamis (8/11). Setidaknya ada sekitar 41 penyelam yang diterjunkan di titik-titik yang menjadi pusat pencarian. Adapun para penyelam tersebut berasal dari Basarnas Spesial Group (BSG).

Selama operasi hari ini juga melibatkan setidaknya 231 personil yang terdiri dari 201 personel Basarnas dan 30 personel dari DVI Polri. Dengan jumlah kapal yang diturunkan adalah 14 unit seperti KN SAR 4 unit, RIB Basarnas 4 unit, LCR Basarnas 5 unit, dan Kapal Baruna Jaya 1 unit.

Untuk unsur udara sendiri setidaknya ada 2 unit helikopter milik Basarnas yang telah melakukan pencarian seperti HR-1519 dan HR-1301. Sementara itu pada unsur darat sendiri sedikitnya ada 9 unit mobil ambulance dari Polri telah berjajar rapi di dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk nantinya bila ditemukan lagi para korban bisa langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi.

Baca Juga: Ini Strategi Pencarian Korban Lion Air di Tanjung Pakis Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya