Bawaslu Minta KPU Tunda Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua
Pelantikan menunggu status kewarganegaraan Orient terungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Pernyataan itu ditegaskan Abhan lantaran Orient masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Hal ini pun masih diselidiki oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.
“Bawaslu mengirimkan surat kepada KPU agar KPU berkoordinasi dengan Kemendagri. Pertama lakukan koordinasi terakit penundaan pelantikan,” kata Abhan saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: PDIP: Kami Kecolongan, Bupati Terpilih Sabu Raijua Punya Paspor AS
1. Bawaslu minta pelantikan Orient-Tobias Uly ditunda
Abhan menjelaskan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua akan berlangsung pada 17 Februari 2021. Akibat polemik ini, Bawaslu meminta KPU untuk segera menerbitkan surat penundaan pelantikan Orient P Riwu Kore hingga status kewarganegaraannya terungkap.
“Kedua, meminta KPU menindaklanjuti atas surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPU,” ujar Abhan.
Baca Juga: Bawaslu RI: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS