TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu: Netralitas ASN Rawan Disalahgunakan Saat Pilkada

Bawaslu temukan banyak ASN tidak netral di Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawasan Pemlihan Umum (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan, penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, ASN sering menjadi imbas dari praktik politik praktis tersebut.

"Konsekuensi dari pelaksanaan pilkada adalah munculnya gesekan dan menjadi imbas praktik politik praktis yaitu berupa penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dari oknum pejabat setempat,” kata Fritz dikutip dari situs bawaslu.go.id, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga: KPU: Ambang Batas Pilkada Harus Sesuai dengan Undang-Undang

1. Bawaslu kerja sama dengan KASN untuk memperketat netralitas ASN

Gedung Bawaslu RI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, kata Fritz, Bawaslu menjadi pihak yang berwenang apabila ada dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh ASN. Dugaan Pelanggaran tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.

"Sudah ada perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan KASN dalam rangka memperketat pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020 telah terbentuk. Adapun lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi,” ujarnya.

2. Netralitas ASN di Pilkada telah diatur dalam Undang-undang

Ilustrasi PNS memakai masker. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Fritz menyebutkan batasan-batasan ASN yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, aturan ini yang nantinya menjadi acuan apabila terjadi dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Kemudian ada aturan di mana ada perjanjian kerja sama. Aturan ini yang menjadi acuan bakal digunakan sebagai pedoman pengawasan netralitas ASN pada Pilkada 2020," tuturnya.

Baca Juga: Kian Mesra, PDIP-Demokrat Berkoalisi di 28 Daerah untuk Pilkada 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya